Selamat Datang di Website Resmi
Alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari Rp 400 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN menjadikan biaya pendidikan dalam negeri semakin murah. Meski demikian, makin terjangkaunya biaya pendidikan jangan sampai mengorbankan kualitas.
Hanya dalam kurun waktu 10 tahun, anggaran pendidikan di Indonesia meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 175 triliun pada 2006 menjadi Rp 400 triliun pada 2016. Peningkatan anggaran yang tajam ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari belanja negara untuk pendidikan.
"Yang terpenting adalah bagaimana anggaran itu efektif dan efisien. Gratis atau murahnya (biaya) pendidikan seharusnya tidak diartikan kualitasnya rendah. Karena itu, peningkatan kualitas guru menjadi perhatian yang sangat penting," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam pembukaan Konferensi Pendidikan Internasional bertajuk "Belajar untuk Semua: Prinsip Bersama untuk Pemerataan Sistem Pendidikan Dasar yang Kuat" di Jakarta, Selasa (21/3).
Menurut Mardiasmo, alokasi anggaran bagi sertifikasi guru banyak yang masih sia-sia karena sebagian pengajar kurang memenuhi standar kualitas. "Selain kualitasnya yang kurang bagus, mereka juga maunya kumpul di daerah perkotaan, bukan di daerah terpelosok yang membutuhkan," katanya.
Banyak guru juga tidak bisa memanfaatkan anggaran sertifikasi karena belum mampu memenuhi kualifikasi. "Kalau memang tidak lulus, ya, berarti tidak layak sehingga tidak mendapatkan tunjangan profesi guru," kata Mardiasmo.
Selain itu, tantangan lainnya adalah guru sekarang perlu menguasai keterampilan praktis. Karena itu, yang diutamakan terlebih dulu adalah bagaimana menyiapkan tenaga guru profesional, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun penyebarannya.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar menanggapi, sertifikasi guru yang baru saja berjalan mungkin belum memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan. Meski demikian, ke depan diharapkan ada perbaikan mutu. "Kita telanjur memilih strategi ini. Kami percaya, dengan memuliakan dan menyejahterakan guru, nantinya pasti ada peningkatan mutu pendidikan," ucapnya.
Alokasi dana untuk peningkatan kualitas guru mencapai 64 persen atau sekitar Rp 297 triliun dari total anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Ke depan, alokasi anggaran pendidikan akan terus meningkat setelah pemerintah daerah mampu menyisihkan APBD mereka sebesar 20 persen untuk pendidikan.
Insentif guru pelosok
Khusus bagi guru-guru di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), Kemdikbud memberlakukan sertifikasi guru dengan perlakuan khusus, yaitu dengan mempermudah kriteria. Selain itu, mereka juga disediakan tunjangan kemahalan dan insentif dari pemerintah daerah.
"Guru-guru yang mau berkarya di 'garis depan' penghasilannya lumayan, bisa sampai Rp 12 juta per bulan. Mereka juga langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kami juga berencana memberikan insentif tanah di kampung agar guru-guru tersebut bisa berakulturasi dengan masyarakat setempat," tutur Harris.
Direktur Bank Dunia Rodrigo Chaves menambahkan, peningkatan mutu pendidikan adalah cara paling efektif untuk memerangi kemiskinan dan mencapai kesejahteraan masyarakat. "Banyak negara kini mulai mengalokasikan anggaran belanja negara 20 persen untuk pendidikan, seperti Indonesia, Vietnam, dan Singapura. Ini adalah reformasi bagus untuk memperjuangkan kesetaraan pendidikan," urainya.
Sekitar 100 pakar pendidikan dan pemangku kepentingan dari 20 negara hadir dalam Konferensi Pendidikan Internasional ini. Konferensi ini digelar Kemdikbud serta didukung Pemerintah Australia dan Bank Dunia. (ABK)
Bagikan ke sosial media :