Selamat Datang di Website Resmi

SMK TEXMACO SEMARANG





Blog 15 Maret 2017 / Iradhatie Wurinanda

Perbanyak Lembaga Serifikasi Profesi, Guru SMK dari Industri Kantongi Lisensi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baru saja meresmikan tujuh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Dua (LSP-P2), yakni enam Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan satu Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LP3TK). Melalui lembaga ini, pelaku industri yang ingin mengajar bisa memperoleh lisensi.

"Nantinya saya harap para pelaku industri yang sudah memiliki banyak pengalaman, ingin mengajar, tapi tidak memiliki sertifikat mengajar dapat melalui jalur P4TK," tutur Mendikbud Muhadjir Effendy dikutip dari keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Muhadjir mengungkapkan, LSP-P2 dibentuk untuk menyiapkan guru dan tenaga kependidikan SMK yang terampil dan berkualitas. Sehingga, dapat memecahkan masalah kekurangan guru, dan tenaga pengajar bagi siswa SMK, terutama yang berasal dari lingkungan industri.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Sumarna Surapranata menjelaskan, Indonesia butuh sekira 91.861 guru SMK yang harus dipenuhi pada 2019.

"Maka LSP dapat menguji, jadi dari dunia industri dari para pekerja dan profesi bisa diberikan lisensi. Prosesnya per semester per tahun," sebutnya.

Sedangkan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna F Abdurrahman menambahkan, skema sertifikasi di LSP-P2 terdiri atas metode uji kompetensi untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktik, pengamatan, dan cara lain yang andal dan objektif. Selama ini, dia mengakui bahwa upaya sertifikasi bagi SMK baru terfokus pada sertifikasi lulusan SMK, dan penyiapan LSP-P1.

"Sehingga kerjasama Kemdikbud, khususnya Ditjen GTK untuk upaya sertifikasi guru sangat kami apresiasi karena bisa terealisir melalui institusi P4TK sebagai LSP-P2," tandas Abdurrahman.

Bagikan ke sosial media :