Selamat Datang di Website Resmi
Bantuan Opersional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah bantuan Pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada satuan Pendidikan untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOSP diberikan berdasarkan jumlah murid yang dimiliki sebuah satuan Pendidikan.
Penggunaan dana BOSP harus sesuai dengan delapan standarnasional pendidikan dan dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Penggunaan dana BOSP harus sesuai kebutuhan peserta didik. Penggunaan dana BOSP juga harus dilaporkan secara terbuka agar dapat diketahui oleh Masyarakat. Penggunaan dana tersebut juga harus dipertanggungjawabkan penggunaanya mengingat dana tersebut berasal dari pemerintah.
Dalam upaya mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut berikut ini kami sampaikan LAPORAN REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER TAHAP 1 TAHUN 2025
SMK TEXMACO SEMARANG
Bagikan ke sosial media :