Selamat Datang di Website Resmi
Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui sertifikat lisensi LSP-P1, ratusan SMK rujukan ini bisa menyelenggarakan uji kompetensi profesi bagi siswa SMK di sekitarnya.
"Persoalan sertifikasi adalah salah satu yang eksplisit diminta untuk ditangani. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas lulusan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Rabu (8/11).
Peningkatan kapasitas SMK menjadi LSP-P1 selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revitalisasi pendidikan vokasi.
Melalui sertifikasi oleh LSP-P1, menurut Dirjen Hamid, tingkat keterukuran pencapaian kompetensi calon tenaga kerja yang dididik di SMK akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan dunia Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI).
"Kami berharap pengakuan terhadap lulusan SMK semakin meningkat, sehingga jumlah peningkatan kebekerjaan lulusan SMK juga semakin baik," ujar Hamid.
Sesuai dengan Peta Jalan Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan, Kemendikbud terus melakukan penyelarasan antara SMK dengan DU/DI agar terwujud keterkaitan dan kesesuaian (link & match).
Sejak tahun 2015, sebanyak 469 SMK telah menjadi LSP-P1. Dan sebanyak 237 SMK mendapatkan lisensi dari BNSP di tahun 2017.
Bagikan ke sosial media :